Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wakil Bali Dr. Made Mangku Pastika, M.M. yang duduk pada komite IV pada Selasa 11/10/2022 siang tadi, diterima pengurus Perbarindo Bali di Rumah Perbarindo Bali Jl. Pidada VII No.15, Ubung, Denpasar Utara, dalam rangka dengar pendapat dan mendapat aspirasi khususnya dari industry BPR terkait kondisi dan perkembangan BPR saat ini.

Made Mangku Pastika yang didampingi sejumlah tim ahli diterima langsung ketua Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Bali, Ketut Wiratjana, Sekretaris Perbarindo Bali Made Suarja dan sejumlah Pengurus dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Perbarindo se-Bali.

Ketut Wiratjana pada kesempatan itu memaparkan kondisi 133 BPR anggota Perbarindo Bali yang terdampak pandemic covid-19, “memang sudah mendapat perhatian dari pemerintah melalui relaksasi dan kebijakan subsidi bunga, namun hal ini dirasa belum mampu membuat posisi BPR aman” katanya. Karena BPR dihadapkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diataranya POJK 17 yang akan berakhir maret 2023 dan juga POJK 18 yang mengancam keberadaan, permodalan BPR. “kondisi ekonomi Bali yang mengandalkan sector pariwisata kondisinya tiga kali lebih sulit dibandingkan dengan daerah lain.” terangnya. Selanjutnya Ketut Wiratjana menambahkan “antara pendapatan dan biaya yang ditanggung BPR saat ini tidak seimbang.” tambah Ketut Wiratjana yang juga Direktur Utama BPR Adi Jaya Mulia Singaraja.

Pada kesempatan itu Made Mangku Pastika yang pernah menjabat Gubernur Provinsi Bali tahun 2008 hingga 2018 ini menyampaikan, peran BPR dalam meningkatkan perekonomian dan UMKM di Bali sangat dirasakan, “banyak peran BPR dalam memajukan perekonomian Bali khususnya membangun usaha mikro kecil” ujarnya. Selanjutnya Anggota DPD RI asal Singaraja Bali ini melanjutkan, “hanya saja kedepannya posisi BPR pada posisi yang sulit, persaingan yang semakin ketat, banyak LKM yang ada di Bali, dan juga bank umum juga merambah ke sector yang digarap BPR” ujarnya.

Mangku Pastika berharap ada upaya bersama untuk bisa menyelamatkan bisnis BPR, karena menurutnya, “masa depan BPR akan sulit dan menghadapi tantangan yang berat”. Mantan Kapolda Bali ini berharap industry BPR dan pengusaha Bali sama-sama berjuang “untuk mengusulkan adanya upaya seperti penanganan krisis pada tahun 1998 lalu dengan membentuk BPPN, Badan Penyehatan Perbankan yang dapat menyelamatkan pengusaha dan juga perbankan, BPR di Bali khususya”. Ujarnya. (D.Wijaya/gumikbali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *