LPD Perancak memberikan dukungan modal bagi pelaku usaha UMKM di desa mereka. Kredit yang diberikan tergolong bersahabat dengan jaminan tanggung renteng ahli waris. I Wayan Sudana Yasa, S.M selaku Pamucuk LPD Desa Adat Perancak, menyatakan pelaku usaha memberikan kredit awal Rp 50 juta. Lalu ketika usaha jalan, bisa memberikan kredit kedua mencapai Rp 100 juta. “Kami mendorong agar pelaku UMKM bisa membiayai kebutuhan mereka, yang penting bisa bertahan dalam kondisi seperti sekarang ini,” ujar dia.

LPD Perancak juga memiliki program Tri Hita Karana. Untuk Parahyangan memberikan Punia ke pura. Lalu untuk Pawongan memberikan sokongan ke kegiatan muda-muda, sekaa , olahraga dan lainnya. Lalu untuk Palemahan terkait penataan dan kepedulian lingkungan. Misalnya penanaman pohon dan kebersihan.
Dikatakan kontribusi LPD, 60% laba menjadi modal LPD, milik desa adat, Lalu 20% laba LPD sebagai dana pembangunan untuk desa adat. 5% laba untuk dana sosial juga kembali ke krama adat, dan juga CSR lainnya. Yaitu dana duka pada saat ada krama yang meninggal meskipun krama tersebut tidak punya rekening di LPD. Termasuk jika ada bayi yang lahir diberikan dana suka (kelahiran) dan souvenir.

“Di SD misalnya ada event kenaikan tahun ajaran, kami berikan souvenir sehubungan penempatan tabungan di LPD,jelasnya. Sementara itu, perkembangan LPD Perancak pasca pandemi covid 19 cukup baik. “Kami menggalang dana dengan merapatkan barisan ke krama (masyarakat) dan prajuru. Kami sosialisasikan kepada krama kalau ada dana tempatkan di LPD. Begitu pula kalau perlu dana meminjam di LPD,” ujar dia.

Program LPD ke depan, akan lihat kebutuhan masyarakat. “Dari pola pembangunan Tri Hita Karana, kami membangun desa, dari meningkatkan rasa bakti kepada ida sang hyang widhi (parahyangan),peningkatan SDM melalui pendidikan dan pengembangan usaha ekonomi produktif (pawongan)hingga penataan lingkungan desa agar kelihatan lebih indah dan cantik,” jelas dia.

Dia berpesan ke masyarakat agar bersama sama ikut membangun LPD. Karena LPD dari oleh untuk krama/masyarakat dan di miliki oleh krama adat sendiri. Sementara itu, mengenai dukungan bendesa adat amat kompak. “Seperti tadi, ikut mensosialisasi keberadaan LPD dalam sangkepan baik di tingkat banjar atau tingkat desa adat. Prajuru desa adat sangat berperan,” imbuh dia. (K.yess/gumikbali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *