Catatan Kecil D.Wijaya
———————-
OJK kantor regional 8 Bali dan Nusa Tenggara pada Selasa 16/5/2023 bertempat di Ruang Uluwatu Kantor OJK KR 8 Jl. WR. Supratman no 1 Denpasar menyelenggarakan acara Temu Wicara dengan menghadirkan Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Anggota Komisi XI DPRRI.

Dewan Komisioner OJK yang juga Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae hadir bersama I Gusti Agung Rai Wirajaya Anggota Komisi XI DPRRI wakil Bali sebagai pembicara utama yang dipandu langsung oleh kepala OJK KR 8 Bali Nusra Kristrianti Puji Rahayu.

Kepala OJK KR 8 Bali Nusra Kristrianti Puji Rahayu pada pembukaan diskusi menyampaikan angka restrukturisasi kredit perbankan di Bali “kredit perbankan di Bali masih cukup tinggi, restru 36,8%” walau sudah ada beberapa kebijakan relaksasi, angka ini dinilai masih tinggi sebagai dampak dari pandemic covid 19 yang masih dirasakan industry perbankan Bali.

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan lahirnya UUP2SK adalah kabar baik “Kabar baik buat industri jasa keuangan khususnya perbankan dengan lahirnya UU No 4 tentang P2SK” ujarnya, bank umum dan BPR (Bank Perekonomian Rakyat) dapat menjadi lebih lincah dan memperluas jangkauan usahanya.

Yang perlu diantisipasi oleh industry perbankan khsususnya BPR adalah adanya rencana pemerintah untuk mengurangi jumlah BPR di Indonesia “ada upaya sistimatis untuk melakukan konsolidasi” ujarnya. Agar BPR dapat tumbuh leih kuat lebih sehat dan sustainable. (D.Wijaya/Gumikbali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *