Setelah bertahan selama satu semester BI rate bertahan pada angka 6%, sebelumnya pada September 2023 BI Rate 5,75%, akhirnya pada Rabu, 24/4/2024 dalam siaran pers-nya Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%.

Dijelaskan, kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

Guru besar Undiknas Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana S.E., M.M. ketika Gumikbali meminta pendapatnya mengenai kenaikan BI rate ini menjelaskan bahwa, ini adalah kebijakan dilematis dan kontradiktif, alasan menaikan BI rate “Salah satunya adalah upaya meredam inflasi” katanya.

Prof Raka menjelaskan ”Inflasi juga diakibatkan peredaran uang yang semakin meningkat, jika peredaran uang meningkat uang beredar banyak, harga barang bisa naik juga, untuk meredamnya salah satu cara untuk mengurangi jumlah uang beredar adalah dengan menaikkan suku bunga bank” jelasnya. “harapannya, agar bank umum mengikuti BI rate itu” tambahnya.

Guru besar kelahiran Mataram ini menambahkan “Jika suku bunga bank naik, tentu orang yang mungkin akan meminjam kredit akan berkurang atau menurun, sebaliknya orang yang punya uang, karena suku bunga menjadi lebih menarik, mereka akan menaruh uangnya di bank, sehingga uang tidak beredar” tambahnya. “dengan demikian inflasi bisa terjaga atau mengalami penurunan” tambahnya lagi.

Dikhawatirkan dampak dari kebijakan kenaikan BI rate ini adalah bisnis akan sedikit lesu, “jika bisnis lesu tentu penyerapan tenaga kerja semakin menurun, maka akan terjadi pengangguran, memang dilematis dan kotradiktif antara penyerapan tenaga kerja dengan penekanan inflasi” tutupnya. (D.Wijaya /gumikbali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *