Catatan: D.Wijaya

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin, 15 September 2025 lalu merilis paket stimulus ekonomi 8 plus 4 plus 5 dengan total nilai Rp16,23 triliun. Istilahnya terdengar unik, serupa dengan tuntutan masyarakat 17 plus 8. Apapun istilah dan modelnya silahkan, masyarakat menunggu realisasi dan manfaatnya.

Disampaikan, 8 program akselerasi langsung dijalankan pada 2025, 4 program lanjutan untuk menjaga kesinambungan pada 2026, serta 5 program khusus untuk mendorong penyerapan tenaga kerja. Di balik angka dan rancangan teknokratis, paket ini merefleksikan dua hal sekaligus: urgensi untuk memulihkan daya beli dan lapangan kerja serta upaya menata fondasi ekonomi jangka menengah.

Delapan program akselerasi diarahkan pada kelompok yang paling cepat terdampak fluktuasi ekonomi: pekerja informal, lulusan baru, pelaku UMKM, hingga masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan pangan, magang bagi fresh graduate, hingga diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol dan kurir adalah contoh konkret.

Dalam disuksi Top Economy – metrotvnews.com dengan tema Purbaya Effect vs ‘Serakahnomic’, pembawa acara Leonard Samosir mempertanyakan hal itu kepada menteri kuangan pada massa Kabinet Pembangunan VII- Dr. Fuad Bawazier.

Fuad Bawazier menjelaskan bahwa “dana dana yang ada di BUMN ini memang harus ditingkatkan, … itulah perlunya Danantara untuk lebih meningkatan penempatan-penempatan dananya itu lebih pas” ujarnya. Fuad Bawazier yang pernah menjabat Dirjen pajak ini menyebutkan bahwa dana yang di gelontorkan kepada Bank Bank Himbara dapat juga juga dikerjasamakan, linkage dengan BPR-BPRS.

“…kemudian kalau mengenai dana yang 200 triliun yang di guyur digelontorkan, saya rasa pertama sebagai langkah pertama baik baik saja, gebrakan, memang banknya tidak kekurangan likuiditas,…tapi ada yang kekurangan, yang kekurangan siapa, masyarakat kecil, kekurangan likuditas” jelasnya.

Fuad Bawazier melanjutkan “ …jadi bank bank (Himbara) itu, 200 triliun itu  bisa di salurkan ke BPR BPRS.. disalurin channeling ke BPR karena itu yang paling dekat dengan rakyatnya “ jelasnya.

Pernyataan Fuad Bawazier itu, menegaskan bahwa kebijakan penggelontoran dana besar ke bank-bank Himbara tidak cukup hanya berhenti pada level bank besar semata, melainkan perlu dilanjutkan dengan mekanisme yang menyentuh akar persoalan di lapisan masyarakat kecil. Melalui pola kerja sama dan linkage dengan BPR-BPRS.

Diharapkan dana tersebut dapat benar-benar mengalir ke: UMKM, sektor riil, memperkuat daya tahan ekonomi kerakyatan, serta memastikan bahwa keberpihakan negara tidak sekadar berhenti pada angka-angka makro, tetapi hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kecil. (Gumikbali.co.id/D.Wijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *