Oleh: Dr. Anak Agung Bagus Amlayasa,SE,M.Si ( Prodi Magister Akuntansi Fakultas Pascasarjana Universiats Warmadewa)

Tim Peneliti Program Hibah Penelitian Fundamental Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Tahun Anggaran 2026 sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai tahapan validasi model konseptual dan instrumen penelitian bertajuk “Green Integrity: Model Deteksi Eco-Fraud Industri Kecil dan Menengah Bali Berbasis Self-Efficacy dan Budaya Tri Hita Karana.” Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan menghasilkan berbagai rekomendasi akademik yang akan menjadi dasar penyempurnaan instrumen penelitian sebelum pelaksanaan survei lapangan.

Kegiatan ini memang ditujukan untuk memperoleh validasi terhadap model konseptual, indikator, dan metodologi penelitian sebelum memasuki tahap pengumpulan data.

FGD menghadirkan dua akademisi senior sebagai narasumber, yaitu Prof. Dr. I Wayan Suartana, S.E., M.Si., Ak., CA., pakar auditing dan behavioral accounting, serta Prof. Dr. Ni Wayan Rustiarini, S.E., M.Si., Ak., CA., pakar akuntansi keuangan dan sustainability accounting. Keduanya memberikan masukan komprehensif mengenai penguatan model Green Integrity, kesesuaian konstruk penelitian, penyempurnaan indikator, hingga aspek metodologi yang akan diterapkan dalam penelitian.

Ketua Tim Peneliti, Dr. A.A. Bagus Amlayasa, S.E., M.Si., Ak., CA., dengan anggota peneliti Ni Made Wisni Arie Pramuki,SE,MSA,Ak, dari UNHI Denpasar dan Dr. I Dewa Ayu Kristiantari,SE,M.Si dari FEB Unwar menjelaskan bahwa FGD merupakan salah satu tahapan penting dalam penelitian Hibah Fundamental. Melalui forum ilmiah tersebut, tim peneliti memperoleh berbagai perspektif dari para pakar untuk memastikan bahwa model penelitian memiliki dasar teoritis yang kuat sekaligus relevan dengan kondisi empiris di lapangan.

“Masukan yang kami peroleh dari para narasumber sangat konstruktif. Tidak hanya memperkuat model konseptual Green Integrity, tetapi juga memberikan penyempurnaan terhadap indikator dan instrumen penelitian sehingga lebih siap digunakan pada tahap pengumpulan data. Kami berharap hasil penelitian ini nantinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sistem deteksi eco-fraud pada Industri Kecil dan Menengah di Bali,” ujarnya.

Selama diskusi berlangsung, para peserta secara aktif membahas lima konstruk utama penelitian, yakni Green Self-Efficacy, Professional Skepticism, Intrinsic Motivation, Budaya Tri Hita Karana, serta Eco-Fraud Detection Capability. Selain memberikan penilaian terhadap kesesuaian indikator, para narasumber juga menyampaikan rekomendasi mengenai penyederhanaan redaksi instrumen, penguatan dimensi budaya lokal, serta penyesuaian metodologi penelitian agar mampu menghasilkan data yang valid dan reliabel. Fokus pembahasan ini selaras dengan tujuan FGD untuk memvalidasi model, konstruk, indikator, dan instrumen penelitian sebelum uji empiris.

Kegiatan FGD

Hasil FGD menyimpulkan bahwa model konseptual Green Integrity dinilai memiliki landasan akademik yang kuat dan layak dikembangkan lebih lanjut. Meski demikian, tim peneliti akan melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap beberapa indikator dan instrumen sesuai rekomendasi narasumber sebelum memasuki tahap pilot test dan survei utama.

Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan model deteksi eco-fraud yang tidak hanya berbasis pendekatan psikologis melalui self-efficacy, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai luhur Budaya Tri Hita Karana sebagai kearifan lokal Bali dalam membangun integritas lingkungan dan tata kelola keberlanjutan pada Industri Kecil dan Menengah.

Melalui pelaksanaan FGD yang berjalan sukses ini, tim peneliti optimistis penelitian Hibah Fundamental DIKTI Tahun 2026 akan menghasilkan luaran ilmiah yang berkualitas, sekaligus memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu akuntansi keberlanjutan, tata kelola lingkungan, dan penguatan praktik bisnis yang berintegritas di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *