Kesehatan hal yang paling utama, karenanya perlu mendapat perhatian pertama. Dewa Sanjaya dalam sosialisasnya kemaren (Senin,25 April) menjelaskan dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, diharapkan adanya peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, selain itu juga untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pegawai BPR Sari Jaya Sedana sebagai Pekerja penerima Upah selama ini sudah diikutkan dalam program BPJS Kesehatan, hal ini untuk memberikan jaminan kesehatan bagi Pegawai dan juga keluarga yang didaftarkan. Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berupa perlindungan kesehatan agar peserta (Pegawai BPR Sari Jaya Sedana beserta keluarga) memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan akan kebutuhan dasar kesehatan.

Alasan utama menjadi peserta JKN-KIS, yaitu memberikan perlindungan kepada peserta program JKN-KIS dan mendapatkan kepastian manfaat penjaminan pelayanan kesehatan sehingga diharapkan Pegawai dan keluarga bisa meningkat produktifitasnya untuk meningkatkan kesejahteraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *