Kontribusi nyata di tunjukan LPD Desa Adat Pesedahan di Kecamatan Manggis, Karangasem. Meski dalam masa pandemi, mampu mendukung kelancaran pembangunan Pura Pemastuan sebesar Rp 450 juta. Pemucuk LPD Desa Adat Pesedahan, I Nengah Yasa, pada Senin, 9/5/2022 di LPD setempat menjelaskan pada 2021 LPD Pesedahan memberikan dana murah kepada Desa Adat sebesar Rp 450 juta untuk pembangunan pura. “Pembayaran dilakukan setahun sekali, lewat 20 persen dana pembangunan, bunganya dibayar urunan oleh masyarakat selama 4 tahun, dan tiap bulan masyarakat membayar bunga sebesar Rp 5000. Kekurangan dana, LPD yang menanggung,” jelasnya.

Berbagai upaya sudah dilakukan LPD dalam melayani nasabah, salah satunya pemanfaatan teknologi. “Kalau teknologi di jaman sekarang sangat penting, secara lembaga semua teknologi harus ada, terutama LPD,” ujarnya. Mengenai edukasi teknologi ini, masyarakat sudah lumayan mengetahui. “Tapi banyak yang tidak tahu tentang perbankan, ya harus sosialisasi,” jelasnya lagi. Di LPD saat ini sudah diabntu teknologi informasi dalam pembayaran air. Ke depannya, pihaknya akan terus bersinergi antara BKS LPD dengan bank BPD Bali. “Ke depan perlu diprogramkan lagi, agar mengarah ke non tunai. Harus ikut, walaupun sekarang baru perkenalan, sama seperti dulu jaman komputer, sekarang sudah wajib,” ujarnya.

Aset LPD yang dipimpin sempat menurun akibat terdampak pandemi covid19, namun di tahun ini bln April 2022 pertumbuhan aset mulai meningkat. Perkembangan selama masa pandemi, tidak ada masalah mengenai kredit. “Justru laba tercapai dengan baik, lebih dari 100 persen dari RAB,” ujarnya. Khusus di sektor peternakan sedikit mengalami penurunan. Selama ini, dukungan bendesa adat sangat nyata, pihaknya berharap masyarakat ikut menjaga LPD. “Menabung juga di LPD. Karena jelas sekali, LPD menyumbang ke Desa Adat sangat maksimal sekali,” ujarnya. Sementara itu, pihaknya menilai kontribusi BPD terhadap LPD sangat baik, ada bantuan dari BPD berupa sepeda motor. Pesannya kepada masyarakat agar krama adat turut bersama sama memajukan LPD karena LPD merupakan Lembaga milik krama adat. (K.Yes/Gumikbali.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *