Pemerintah Kabupaten Bangli meluncurkan sistem pembayaran retribusi parkir elektronik dan Food Court Sadia Dana pada Minggu 15/5/2022. Program berupa QRIS Dinamis BPD Bali diinisiasi oleh Bank Indonesia menggandeng Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Bangli.
Sistem pembayaran elektronik tersebut merupakan sinergi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemkab Bangli yang bertujuan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bangli. Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Bangli, I Gusti Agung Gede Suadnyana, S.T. menyatakan sistem itu diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak parkir dan belanja di Food Court. “Kalau mau belanja di food court Sadia Dana juga sudah bisa pakai Qris BPD Bali juga,” ujarnya.
Untuk maksud pembayaran, bisa melalui mobile banking bank BPD Bali maupun mobile banking bank lain, termasuk juga bisa menggunakan dompet digital lainnya. “Yang belum punya mobile banking silahkan ke BPD cabang Bangli buat buka BPD Bali mobile biar bisa transaksi pakai Qris,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, memakai Qris sangat cepat, mudah, murah, aman dan handal. “anak milenial Bangli transaksinya pakai Qris Bank BPD Bali,” jelasnya. Ditambahkan lagi, upaya tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Bangli yang terus berinovasi untuk peningkatan pendapatan Daerah. “Salah satunya dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” tutupnya. (K.Yess/Gumikbali.com)