LPD desa Adat Cengkilung di Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, melakukan Inovasi. Pelayanan kepada masyarakat dilengkapi dengan teknologi, online, ini terobosan dimasa pandemi untuk maksud kecepatan dan pelayanan kepada masyarakat.
I Gusti Ngurah Putu Sumardika, Pemucuk LPD Desa Adat Cengkilung, pada Jumat, 20/5/22 di kantor LPD setempat menyatakan teknologi online sangat penting, untuk “bayar listrik, PDAM, Samsat online dan lainnya,” katanya. Pemberlakukan Samsat online dilakukan pada tahun 2022 ini. Sudah banyak warga yang Samsat dating ke LPD. “Kami kenakan biaya Rp 20 ribu untuk motor dan mobil Rp 35 ribu. Itu di luar biaya resmi, harus sesuai STNK dan KTP, Itu aturan yang disetujui Krama. Cukup datang ke LPD,” katanya lagi.
Untuk tujuan samsat, satu hari selesai. “Animo masyarakat, mempermudah masyarakat bisa Samsat, tanpa harus lewat calo,” ujarnya. Mengenai ini sudah disosialisasikan di paruman Banjar. “Kami sudah sobyahkan paruman,” ujarnya.
Mengenai penanganan kredit macet, bagian kredit akan membuatkan surat peringatan apa bila sudah mulai nunggak bayar 1-3 bulan, kalau lebih dari itu masih juga tidak ada pembayaran ketua LPD turun langsung antar suratnya. “Kalau sampai tidak lagi, langsung sama Badan Pengawas, kalau tanpa ada jawaban, di bawa ke paruman,” ujarnya.
Biasanya kalau sudah dibawa ke paruman, mereka berusaha. Yang penting tidak 10 kali tunggakan,” ujarnya.
Harapan kepada masyarakat Cengkilung. “Agar LPD jalan dan lebih bagus dibanding sebelumnya. Kami harap bersama Bendesa bisa kerjasama tim yang kompak,” tutupnya. (K.Yess/Gumikbali.com)