Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada Selasa 31 Mei 22 (kemarin) melantik Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Bangli periode 2022-2025. Pelantikan pengurus APSAI dirangkai dengan Deklarasi Desa / Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Kecamatan Layak Anak, Dan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bangli. Acara digelar di panggung utama alun-alun Bangli.

Acara pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny.Sariasih Sedana Arta, Ketua WHDI Kabupaten Bangli Ny.Suciati Diar, Ketua Gatriwara Kabupaten Bangli Ny.Desak Ayu Sukma Swastika, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, serta undangan lainnya.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan “bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak” jelasnya. Hal ini adalah amanat Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan aras Undang-Undang 23 tahun 2002. “dalam hal ini perusahaan merupakan bagian dari kelompok masyarakat dipandang perlu untuk diwadahi, di Kabupaten Bangli ini kita bentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI)” Ujar Bupati.

Bupati Sedana Arta juga menambahkan, “dengan terbentuknya APSAI ini diharapkan semua perusahaan yang ada di Bangli berkomitmen dan berkontribusi dalam pengembangan Bangli Kabupaten Layak Anak”.
Sedana Arta menlanjutkan “dengan dukungan dari semua komponen daerah diharapkan anak-anak Bangli dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terhindar dari kekerasan, sehingga nantinya anak- anak kita menjadi generasi yang tangguh serta dapat berpartisipasi dalam pembangunan bangli kedepan”, ujarnya.

Selain melantik APSAI, Pemkab Bangli beserta jajarannya, Perbekel/lurah, LSM, APSAI, mendeklarasikan bahwa Bangli siap mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Bupati melanjutkan “dengan dilantiknya APSAI dan deklarasi yang kita laksanakan saya berharap dapat berkontribusi guna mewujudkan Nangun Sad Keti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk mewujudkan Bangli Era Baru”, ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan “APSAI dibentuk untuk mewadahi partisipasi perusahaan/ dunia usaha, media, lembaga swadaya masyarakat yang berkomitmen untuk ikut menyelenggarakan pemenuhan hak anak” katanya. Selanjutnya “Wujud partisipasinya berupa pengembangan usaha yang ramah anak dan menuangkan dalam anggaran program kegiatan yang peduli anak”. Jelasnya. (D.Wijaya/Gumikbali.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *