Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perkuat kerja sama dengan The Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dan Japan Financial Services Agency (JFSA) untuk semakin meningkatkan kapasitas pengaturan dan pengawasan serta pengembangan industri jasa keuangan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) OJK dengan APRA serta Exchange of Letter (EoL) dengan JFSA dilakukan secara hybrid di Bali pada Jumat 3 Juni 2022 (kemarin).
Penandatanganan MoU dengan APRA tentang Mutual Co-operation in Banking and Insurance Supervision ini merupakan kerja sama yang meliputi peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, cross-border establishment, pengawasan berkelanjutan, dan manajemen krisis. Sedangkan, kelanjutan kerja sama dengan JFSA melalui penandatangan EoL tentang Innovation in the Financial Sector dilakukan sebagai upaya optimalisasi inovasi digital di sektor jasa keuangan yang mencakup mekanisme rujukan antara financial innovator dan otoritas terkait, potensi proyek inovasi bersama, kerja sama antara industri FinTech, dan pertukaran informasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam penandatangan MoU dan EoL dimaksud. Mengatakan “Sektor keuangan saat ini sudah sangat berkembang sehingga permintaan konsumen akan produk dan jasa meningkat lebih cepat. Oleh karena itu, adopsi teknologi inovasi oleh lembaga keuangan dan kerja sama lintas negara perlu dilakukan,”
Pada saat yang sama, OJK juga menggelar diskusi virtual membahas isu terkini sektor keuangan bertemakan “Embracing the Ineviable: New Financial Sector’s Landscape” dengan beberapa pimpinan lembaga internasional, yaitu Chairman of APRA Wayne Byres, Director General of Strategy Development and Management Bureau JFSA Matsuo Motonobu, Deputy Governor of Korean Financial Supervisory Service Lee Jin-Seok, dan Chief Risk Officer of China Banking and Insurance Regulatory Commission Liu Fushou.
Pada diskusi itu, mengemuka bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen ke arah saluran yang lebih efisien, berkelanjutan, dan terdigitalisasi di semua aspek kehidupan. Perubahan tersebut memberikan peluang sekaligus memunculkan berbagai jenis risiko bagi sektor keuangan.
“Saya yakin inilah saat yang tepat bagi kita untuk saling belajar dari pengalaman masing-masing dalam menyikapi perubahan dan dinamika tersebut. Oleh karena itu, diskusi hari ini berfungsi sebagai platform yang bagus bagi kita untuk bertukar informasi dan untuk lebih memperkuat kolaborasi kita dalam mencapai pemulihan ekonomi global,” kata Wimboh.
Lebih lanjut, Wimboh menjelaskan “stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia terjaga dengan baik dengan indikator yang bertumbuh kuat sehingga berkontribusi pada proses pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini terlihat dari fungsi intermediasi perbankan pada April 2022 yang mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit 9,10 persen yoy dengan semua kategori debitur mencatatkan peningkatan, terutama UMKM dan ritel”.
Mengantisipasi isu dimaksud, “OJK telah meluncurkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025), yang berfokus pada pengembangan ekosistem yang komprehensif. Selanjutnya, di awal tahun ini, OJK bersama kementerian terkait meluncurkan Indonesia Green Taxonomy Edition 1.0.” jelas Wimboh. (Sumber: Berita dan Foto; ojk.go.id (D.Wijaya/Gumikbali.com))