Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak ingin buru-buru menetapkan status pandemi ke endemi Covid-19.

“Jadi gini, kita tidak boleh buru-buru dengan ini (penetapan status endemi, red),” kata Luhut di Gedung DPR RI, pada Kamis 09/06/2022 kemarin

Menurutnya, status transisi dari pandemi ke endemi akan dipertimbangkan dalam 2 bulan ini. Sebab perkembangan kasus Covid-19 masih sulit diramalkan.

“Tapi sekarang nih menurun, 3 hari terakhir ini naik (angka covid) sudah 500. Tadinya 300, 200 kaya gitu-gitu. Jadi kami akan rapat besok dengan para pakar untuk evaluasi ini,” sambung Luhut.

Maka dari itu, ditekankannya, semua pihak tidak boleh mengatakan bahwa Indonesia telah masuk fase endemi, tanpa ada evaluasi dan pertimbangan yang matang.

“Kalau nanti angkanya ini ada varian baru seperti di Amerika hari ini sudah naik tinggi lagi ya. Kita juga mesti hati-hati. Jadi kita semua, menurut saya kalau ruangan gini pakai masker sudah bener banget,” tukasnya. (KBRN, Jakarta)

Sumber: berita & photo https://rri.co.id/humaniora/info-publik/1486693/menko-luhut-tidak-boleh-buru-buru-dengan-endemi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *