Rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Bali pada April 2022 tercatat 1,95 hari, naik 0,11 poin dibandingkan dengan capaian bulan Maret 2022 (mtm) yang tercatat 1,85 hari, dan jika dibandingkan dengan capaian April 2021 (yoy) yang tercatat 2,15 hari, turun 0,19 poin (BPS Provinsi Bali)
Sementara itu, untuk hotel non bintang, “rata-rata lama menginap di bulan April 2022 tercatat sebesar 1,86 hari, naik 0,10 poin dibandingkan bulan Maret 2022 yang tercatat sebesar 1,76 hari”.
Menanggapi ini, I Wayan Sukendera, Direktur Utama PT. BPR Urban Bali ketika dihubungi Gumikbali.com pada Minggu 12/06/2022 menyatakan “melihat lama tinggal wisatawan, kita berharap bangkitnya ekonomi Bali” ujarnya.
Dirut Bank Urban ini juga berharap ada dampak pada pelaku wisata dan juga UMKM. “dengan meningkatnya lama menginap berharap bergairahnya pelaku-pelaku wisata, UMKM yang akan memberi dampak terhadap daya beli masyarakat” harapnya.
Selanjutnya, Wayan Sukendera pelaku dan pemerhati UMKM ini menambahkan “Perlu dicari terobosan agar event – event budaya, seni, olah raga, seminar, lokakarya, work shop yang bertarap Internasional maupun Nasional kalau bisa diadakan di Bali, agar wisatawan lebih lama bisa tinggal untuk kebangkitan ekonomi Bali” komentarnya.
Sementara itu, pengamat Ekonomi Baru Sosial Bisnis dan Disruption Planner, Gde Tatak Suartana mengomentari “Kita mesti ambil Inspirasi dari Jogyakarta yang rata-rata perhari menginapnya wisatawan 3-5 hari, mengapa?, karena disana fokus pada budaya dan kearifan lokal” jelasnya. Selain itu, Tatak Prabu panggilan akrabnya, menambahkan “keunggulan produk daerah wisata, desa budaya, dan keunggulan kuliner berbasis alam, itu yang membuat pariwisata Jogya menjadi destination domestik terbesar di Indonesia”. Terangnya. (D.Wijaya/Gumikbali.com)