Anggota Komisi XI DPRRI Bidang Keuangan dan Perbankan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M., sebagai narasumber pada acara sosialisasi penjaminan simpanan yang diselenggarakan Dekopinda Denpasar bertempat di Kantor Dharma Wanita Gedung Santhi Graha Jl. P.B. Sudirman Denpasar, pada Minggu 26/06/2022 (kemarin).

Agung Rai Wirajaya Anggota Komisi XI DPPRR Dapil Bali dari PDIP ini menjelaskan “Penjaminan simpanan sampai saat ini baru untuk perbankan akan tetapi dalam kesempatan ini disampaikan kepada gerakan koperasi karena ada kaitannya sesuai dengan rencana undang undang jangan sampai koperasi itu tertinggal”. Ungkapnya.

Selanjutnya kata Agung Rai “Saat ini Komisi XI sesuai dengan fungsinya sedang membahas Undang-Undang sektor keuangan termasuk Lembaga keuangan mikro dimana koperasi ada didalamnya sehingga diharapkan segera bisa terbentuk Penjaminan Simpanan Koperasi”. Ujarnya.

Pada acara sosialisasi itu juga hadir dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Yanuar Ayub Falahi, menjelaskan “Lembaga Penjamin Simpanan berdiri bermula dari krisis moneter tahun 1998, guncangan ekonomi mengakibatkan perbankan mengalami krisis pembayaran”. Jelasnya.

Selanjutnya, “Pemerintah melalui DPR kemudian membentuk LPS untuk memberikan jaminan terhadap seluruh kewajiban pembayaran bank umum dan BPR untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat” ujarnya.

Yanuar Ayub Falahi, Plt. Direktur Group Pelaksanaan Resolusi Bank LPS melanjutkan penjelasannya ” Saat ini program Penjaminan Simpanan oleh LPS hingga Rp. 2 Milyar per nasabah bank dengan syarat 3T, Tercatat pada pembukuan bank, Tingkat Bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank”. terangnya.

Dibagian lain, Dr. Dwi Bunga, S.H, MH. Dalam materinya mengharapkan “masyarakat memahami literasi finansial, pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan tentang konsep, resiko, keterampilan dan motivasi dalam financial”. Jelasnya.

“Dengan pemahaman literasi financial yang paling penting terhindar dari aktivitas investasi yang tidak jelas. Kalau ada yang menawarkan investasi dengan bunga yang sangat tinggi dan tidak logis, masyarakat harus lebih hati hati”. Pesannya. (D.Wijaya/Gumikbali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *