Sebanyak 30 Pemucuk LPD se-Bali mengikuti sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh LPLPD dan BKS LPD. Kegiatan berlangsung lima hari dibuka oleh Kepala Dinas Pemajuan Adat Provinsi Bali, IGAK Kartika Jaya Saputra.

Pembukaan sertifikasi kompetensi ditandai dengan penyematan oleh Kepala Dinas. Kepala LPLPD Provinsi Bali, Nengah Karmayasa menyatakan sertifikasi angkatan ke-27 ini diikuti oleh 30 Pemucuk LPD yang tersebar di Bali. Dilakukan sesuai Perda dan Pergub. Dimana LPD yang memiliki aset di atas Rp 1 miliar wajib memiliki kompetensi. Selama lima hari mendapat materi, administrasi, resiko dan rencana kerja, hingga kinerja.

Materi diberikan oleh fasilitator dari LPLPD Provinsi Bali. Kadis Pemajuan Adat, Kartika Jaya Saputra menyatakan sertifikasi ini untuk penguatan LPD sebagai lembaga keuangan. “Melalui kompetensi ini, Pemucuk LPD bisa bersaing agar lebih moderen menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Diharapkan LPD bisa memberikan pelayanan terbaik bagi Krama Desa. “LPD yang punya aset cukup banyak, harus punya tata kelola, SDM profesional dan management yang baik. Sehingga LPD ke depan bisa melakukan tugas dan fungsi yang baik dalam mewujudkan Desa Adat yang sukerta,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BKS Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan menambahkan, sertifikasi untuk pembukuan sehingga LPD ajeg. “Sudah sepatutnya LPD dijaga. Karena sudah nyata menjaga adat dan budaya. Ini menjadi tumpuan di Desa Adat. Kalau yang kurang, oknum, mari perbaiki bersama,” tutupnya. (K.yess/Gumikbali.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *