Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, bila kenaikan harga tiket pesawat ini menjadi salah satu penyebab inflasi. Oleh sebab itu, lanjutnya, secepatnya harus dilakukan upaya dalam menstabilkan harga tiket pesawat yang sudah beberapa bulan ini mengalami kenaikan.

Budi Karya mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.

Budi Karya mengaku, telah meminta kepada para maskapai agar melakukan efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat supaya lebih terjangkau. Salah satunya dengan memberikan diskon tiket pesawat.

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujarnya kepada RRI.co.id di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Senin 22/8/2022 (kemarin) .

Tidak hanya dari segi harga, Budi Karya juga berupaya untuk memaksimalkan tingkat okupansi atau keterisian pesawat di waktu-waktu tertentu. Untuk melaksanakannya, Kemenhub bekerjasama bersama pemerintah daerah.

“Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena ‘demand’ yang rendah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” jelas Menhub.

Tak hanya maskapai penerbangan, Budi Karya juga meminta masing-masing Pemda berikan subsidi untuk turunkan harga tiket pesawat. Dengan cara melakukan block seat, di mana Pemda menjamin tingkat okupansi agar bisa lebih dari 60 persen.

“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” terangnya.

Budi Karya juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menghilangkan atau menurunkan PPN avtur menjadi 5 persen. Pasalnya, harga bahan bakar pesawat ini berkontribusi terhadap 40 persen biaya operasional maskapai. Sementara, saat ini harga berbagai komoditas energi tengah mengalami kenaikan.

Kenaikan harga avtur ini jelas membebani rute-rute penerbangan pesawat kecil seperti pesawat propeller yang melayani daerah-daerah pelosok lantaran biaya avtur dan pendapatan dari tiket tidak sebanding karena jumlah penumpang yang diangkut sedikit.

Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Menhub, Budi Karya Sumadi untuk segera menurunkan harga tiket pesawat agar tingkat inflasi nasional tetap terjaga rendah.(rri.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *