Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian cukup baik dengan tingkat serapan tinggi. Adapun realisasi KUR di sektor pertanian hingga 27 Agustus Tahun 2022, mencapai sebesar Rp73,49 triliun.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan Hermanto, pada Senin (29/8/2022). Sampai dengan tanggal 27 Agustus Tahun 2022 realisasi KUR sektor pertanian sebesar 73,49 triliun rupiah,” kata Hermanto.
Hermanto menjelaskan, bunga pada program KUR terbilang rendah sebesar 6 persen setiap tahunnya. Bahkan, terdapat relaksasi yang diberikan pemerintah sehingga bunga menjadi 3 persen yang berlaku hingga bulan Desember 2022 mendatang.
Untuk itu, ia mengajak agar para petani segera memanfaatkan kesempatan ini. “Bunga yang rendah sebesar enam persen per tahun dan saat ini ada relaksasi hingga bulan Desember,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia meyakini penyaluran KUR selama tiga tahun belakangan ini telah menyumbang secara langsung pada kinerja pertanian. Ia menekankan, pemberian KUR ini juga merupakan salah satu upaya pihaknya dalam menghadapi ancaman krisis pangan global. (Sumber: rri.co.id)