BPR Kanti pada Selasa 20/9/2022 (kemarin) menggelar acara diskusi hukum nasional bertempat di Hotel Grand Inna Sindhu Beach, Sanur, Denpasar. Acara diskusi tersebut membahas tentang Hukum Perjanjian Kredit (PK), Mitigasi, Antisipasi Resiko pada BPR “Menggugat dan Menjadi Tergugat dengan Keyakinan Menang”.

Sebagai pembicara pada acara diskusi tersebut: Dr. David Tobing S.H., M.Kn dari Adam’s & Partners Law Firm Jakarta yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia; Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono, SH.MH, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia, (Peradi) Denpasar, Budi Adnyana S.H.,M.H.

Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba, S.E., M.M. dalam sambutannya mengatakan “Acara ini merupakan serangkaian hari ulang tahun BPR Kanti yang ke-33 yang jatuh pada tanggal 27/9/2022 mendatang.” Selain acara diskusi juga akan diadakan kegiatan sosial, “kami juga laksanakan dengan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, salah satunya acara donor darah yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin 26 September 2022 mendatang di Pusdiklat BPRKanti.” Ujarnya.

Selanjutnya, Amitaba menjelaskan maksud dari penyelenggaraan diskusi hukum ini adalah “memberikan pemahaman hukum, meningkatkan rasa percaya diri Direksi dan Pengurus BPR-BPRs dalam mengantisipasi adanya gugatan ataupun melakukan gugatan di Pengadilan.” Paparnya. Pada acara diskusi itu juga “diadakan penandatanganan MoU BPR Kanti dengan Peradi Denpasar sebagai tindak lanjut kerjasama dengan Kantor Hukum Lembaga Keuangan Law Firm pada saat Stakeholder Gathering BPR Kanti 15 Agustus lalu.” dijelaskan Amitaba yang juga menjabat sebagai ketua Ikatan Profesional Bankir BPR.

Dibagian akhir sambutannya Made Arya Amitaba menyebutkan “Adanya POJK no 6 /POJK.07/2022 tentang perlindungan konsumen jasa keuangan, yang dirasakan sangat berat untuk diimplementasikan sehingga berpotensi, menimbulkan resiko hukum pada industri BPR pada masa yang akan datang.” BPR Kanti juga mengenalkan produk tabungan arisanku tingkat nasional. “Tabungan arisanku yang berskala nasional ini menyediakan hadiah mobil fortuner yang akan di undi saat perayaan puncak HUT BPRKanti yang ke 34 pada September tahun 2023 nanti” Tutupnya.

Diskusi sehari itu dihadiri oleh sejumlah nasabah BPR Kanti, direksi BPR di Bali dan dari berbagai Daerah di Indonesia mendapat sambutan baik dari peserta dan berjalan menarik, terbukti dengan interaktif dari peserta saat diskusi yang dipandu Hiras Lumban Tobing pakar hukum yang juga praktisi BPR. (D.Wijaya/Gumikbali.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *