Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Musyawarah Daerah (MUSDA III) Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa BKS-LPD Provinsi Bali Tahun 2022. Acara digelar di Bali Woso Upadesa, Desa Pengotan, Bangli. pada Selasa (18/10/22).
Turut hadir pada acara itu, anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Gunawan, perwakilan Forkompinda Provinsi Bali, MDA Provinsi Bali, PHDI Provinsi Bali, Kepala Dinas PMA Provinsi Bali, Kepala LPLPD Provinsi Bali, Ketua Umum BKS-LPD Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Rektor Perguruan Tinggi di Bali, Forkompinda Kabupaten Bangli, Ketua BKS-LPD Kabupaten/Kota Se-Bali Kepala LPD Se-Bali, MDA Kabupaten Bangli, PHDI Kabupaten Bangli, Mitra Kerja BKS-LPD Provinsi Bali, Peninjau BKS-LPD Provinsi Bali, Para Peserta Musda, Serta undangan lainya.
Ketua Panitia Musda III BKS-LPD Provinsi Bali, I Made Pasti dalam laporanya menyampaikan tujuan dilaksanakanya Musda III BKS-LPD Provinsi Bali ini adalah untuk memperkuat kedudukan organisasi melalui Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan organisasi lainya, menentukan garis – garis besar haluan organisasi melalui penetapan Rencana Kegiatan Jangka Menengah dalam Rakerda, membentuk Kepengurusan organisasi yang berkualitas melalui pelaksanaan yang demokrasi berazaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, sebagai wahana evaluasi dan penyampaian pertanggungjawaban pengurus untuk kebaikan organisasi.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutanya menyampaiakan ucapan terimakasih telah memilih Kabupaten Bangli sebagai tempat pelaksanaan Musda III BKS-LPD Provinsi Bali. “Keberadaan Lembaga perkreditan desa sebagai satu dari sekian Lembaga keuangan mikro di Bali tentu sangatlah vital didalam membangun perekonomian, serta turut serta memunculkan kesempatan memiliki usaha untuk masyarakat desa, juga ikut memiliki peran didalam menunjang program–program pemerintahhan seperti mengentaskan kemiskinan di Bali dan di Kabupaten Bangli pada khususnya” ujar Bupati.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutanya menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk mewujudkan Kehidupan Krama Bali dan Gumi Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala–Niskala sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Gubernur berharap Musyawarah Daerah III ini dapat berjalan dengan baik dan sukses, seluruh peserta mengikuti Musda ini dengan disiplin dan penuh rasa tanggungjawab. “Semoga Musda ini akan menghasilkan pengurus-pengurus baru yang mempunyai komitmen kuat, bekerja keras, dan bisa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun desa adat dan perekonomian desa adat serta melindungi dan memajukan LPD sebagi padruwen desa adat, serta Musda ini menghasikan program kerja strategis dan kegiatan untuk perbaikan tata kelola LPD”. Harap Gubernur Koster. (D.Wijaya/gumikbali.co.id)