Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) berharap pemimpin bangsa nantinya harus memprioritaskan UMKM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini, sejumlah masalah muncul menghadang pertumbuhan bisnis para pelaku UMKM di tanah air.
Di antara persoalan yakni proses perizinan yang rumit, akses permodalan, hingga optimalisasi platform digital sebagai ruang pemasaran mutakhir. Membuat langkah pelaku UMKM terkesan lambat dalam memacu pertumbuhan bisnis yang mereka lakoni.
Hal tersebut terapung dalam diskusi “Urun Pikir UMKM 2019 – 2024” yang mengangkat tema “UMKM Sebagai Arah Gerak Ekonomi Bangsa”. Kegiatan digelar oleh Forum Muda Kebangsaan menghadirkan narasumber dari lintas relawan Pilpres 2024.
“Dalam menjalani usaha, modal dan ilmu berbisnis harus selaras. Keduanya penting dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin sengit,” kata perwakilan pelaku UMKM (Kamiado.com), Risnawaldi Jaya. Dengan banyaknya produk asing di pasar dalam negeri membuat pelaku UMKM nasional harus berpikir agar bisnis tetap berkembang. “Setidaknya bertahan dalam persaingan,” kata Risnawaldi.
Sementara perwakilan Sahabat Harry Tanoe, Dedi Sophiandi memaparkan pandangannya terkait permasalahan keterbatasan lapangan pekerjaan. “Ada sekitar delapan juta calon pengangguran saat ini,” ujarnya. “Keterbatasan lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah calon tenaga kerja usia produktif harus disikapi secara serius. Membuka usaha tentunya jadi salah satu solusi bagi masalah ini,” ucap Dedi.
Dedi menekankan pentingnya program pelatihan usaha, selain dari program akses permodalan UMKM. Menurutnya, pelaku UMKM yang terlatih dalam menjalankan usaha tentunya akan memanfaatkan modal secara efektif dan tepat. “Sehingga bisnisnya tumbuh dan berkembang. Pada akhirnya dapat menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Denny Lihiang dari Gema Perjuangan Maharani (GPMN) mengulas upaya pemerintah dan DPR RI dalam mendorong pertumbuhan bisnis UMKM. “Pemerintah dan DPR RI telah mengeluarkan regulasi yang produktif bagi pertumbuhan bisnis UMKM,” ujarnya. “Terakhir, peraturan soal pengurusan sertifikasi halal yang mudah dan gratis. Lalu soal pelaku UMKM dengan omzet maksimal Rp 500 juta dibebaskan pajak PPh Final,” ucap Denny Lihiang.
Saat ini, kontribusi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Data Kementerian Koperasi dan UKM 2022, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar Rp8.500 triliun atau berkisar 61,97 persen. (sumber: rri.co.id)