Catatan kecil: D.Wijaya
=====================
Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (KR) 8 Bali Nusa Tenggara pada Senin, 17/7/23 menyelenggarakan evaluasi kinerja BPR-S untuk semester pertama tahun 2023 dan Sosialisasi SAK Entitas Privat (SAK-EP) di Prime Plaza Hotel Sanur Bali.
Hadir pada acara tersebut Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR OJK Ayahandayani Kussetyowati, Kepala OJK KR 8 Bali Nusra Kristrianti Puji Rahayu dan narasumber. Narasumber pertama Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK KR 8 Bali Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy mengungkapkan materi evaluasi kinerja BPR-S untuk semester pertama 2023.
Disebutkan bahwa secara umum “Perekonomian Provinsi Bali triwulan I 2023 tumbuh sebesar 6,04% (y-on-y)”. Pertumbuhan ekonomi Bali lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional, tidak demikian halnya dengan pertumbuhan kredit BPR Bali yang hanya mampu tumbuh 4,23 persen (per Mei). Rasio Lon At Risk (LAR) BPR Bali mencapai rasio 52,6 persen, secara nasional berada pada urutan nomor dua dari bawah diatas Papua, dan rasio NPL gross diatas rata rata nasional mencapai 10,02 persen.
Permasalahan lain yang juga dihadapi BPR dan perlu medapat perhatian pengurus BPR adalah masih “ada 36 dari 132 BPR di Bali yang memiliki modal inti kurang dari 6 milyar” katanya. Mengenai permodalan ini dihimbau kepada BPR dengan modal inti kurang dari 6 milyar untuk melakukan konsolidasi termasuk kemungkinan memilih merger untuk dapat memenuhi ketentuan modal minimum BPR sampai dengan Desember 2024. Ananda Mooy juga menyinggung “terdapat kekurangan pengurus BPR mencapai 38 16 direksi dan 22 orang komisaris yang juga perlu mendapat perhatian” ujarnya.
Sementara itu sosialisasi SAK-EP dibawakan langsung oleh Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR OJK, Ayahandayani K. menyampaikan “dasar hukum pengaturan standar akuntansi bagi BPR adalah Undang Undang Perbankan dan UU P2SK” jelasnya. Selain POJK 48/2017 tentang transparansi Kondisi Keuangan BPR, ada juga Latar belakang perubahan SAK ETAP menjadi SAK EP adalah, “bahwa SAK ETAP dianggap terlalu sederhana, selain ada rekomendasi dari IMF – Financial Sector Assessment Program (FSAF) agar standar akuntansi BPR mengacu pada standar Internasional” jelasnya.