Catatan kecil: D.Wijaya
=======================
Mendengar penjelasan dari yang mulia Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshiddiqie, pada “Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman” yang disiarkan langsung Merdeka.com pada Selasa, 31/10/2023, penulis mencoba memberi catatan kecil untuk maksud sedikit peduli sembari menerawang apa yang akan terjadi dengan kondisi hukum, politik, kebijakan dan kondisi ekonomi setelah ini.
Berikut catatan kecil itu. Setelah majelis MKMK mendengarkan bukti-bukti yang disampaikan sejumlah (16) pelapor, pada satu momennya Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan demikian “tugas anda itu meyakinkan kami bertiga,… anda bisa nggak meyakinkan, karena ini bukan hanya pikiran anda” Jelas Prof Jimly.
Kebenaran itu pikiran kolektif, masing-masing punya sudut pandang, sudut pandang tertentu belum tentu benar. orang didalam kekuasan dan diluar kekuasaan beda cara pandangnya. Dijelaskan ada tiga sumber perbedaan pendapat itu. Orang berbeda pendapat karena beda informasi, beda data. Orang berbeda pendapat karena ada perbedaan kepentingan, dan berbeda pendapat karena perbedaan sudut pandang.
Dijelaskan, Prof Jimly, “kebenaran itu pikiran kolektif kita, ada tiga perbedaan pendapat, yang pertama, orang berbeda pendapat karena beda informasi, beda data…yang kedua orang beda pendapat karena kepentingan. Kepentingannya beda, kepentingan pribadi, kepentingan macam-macam, keluarga, kelompok, golongan golongan, tapi kalau kita ketemu berbeda kepentingan itu mari kita memikirkan kepentingan yang lebih besar, lebih luas …yang ketiga orang beda pendapat karena sudut pandang” jelasnya.
Bila perbedaan dikarenakan adanya perbedaan kepentingan “satu peristiwa dibahas di 5 grup, kesimpulannya 5, nah jadi kita harus pandai-pandai berdiskusi, bertukar pikiran berdebat” jelas Prof Jimly. Seperti diketahui bersama bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang ditetapkan oleh MK untuk menyelenggarakan sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman, beranggotakan: Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. (D.Wijaya/Gumikbali.com)