Pada Selasa 08 Oktober 2024 BPR Sari Jaya Sedana, diwakili Direktur Bisnis Ketut Sidarta, Pejabat Eksekutif Bisnis, Komang Kembar dan Account Officer Ketut Widartia menyerahkan klaim penjaminan Jamkrida Bali Mandara sebesar Rp. 20.000.000,- kepada ahli waris Alm Bpk I Putu Sumantara debitur BPR Sarijaya.
Penyerahan klaim penjaminan Jamkrida Bali Mandara dilaksanakan di Jl. Diponogoro Kaliunda Kecamatan Klungkung tempat tinggal debitur. Klaim di terima langsung Ni Made Sri Widiari, istri almarhum. Ni Made Sri Widiari pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jamkrida Bali Mandara dan juga BPR Sarijaya atas klaim yang sudah diberikan kepadanya “sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan” katanya.
Ketut Sidarta pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan klaim dari Jamkrida terhadap nasabah BPR Sarijaya, “terimakasih Jamkrida Bali Mandara, dengan cepat sudah dapat merealisasikan klaim meninggal dunia salah satu debitur BPR Sarijaya” katanya, sehingga tentunya “pembayaran klaim ini akan membuat nasabah kita yang sudah meninggal dunia terutama membuat keluarga yang ditinggalkan bisa tenang dan nyaman tidak ada lagi di bebani hutang” jelasnya. (gumikbali.co.id)