Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan arah kebijakan dan fokus penguatan sektor keuangan nasional menjelang tahun 2026 dengan melibatkan pelaku industri sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan strategis. Hal itu disampaikan Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK RI, pada acara Dialog Akhir Tahun 2025 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan yang digelar di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (4/12).

Dalam pemaparannya, disebutkan “terdapat lima fokus utama yang menjadi masukan dari pelaku industri jasa keuangan untuk memperkuat arah kebijakan OJK ke depan.” Jelasnya.  Fokus pertama adalah kesiapan industri jasa keuangan dalam mendorong kinerja UMKM, termasuk meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen kelas menengah-bawah serta penguatan mitigasi risiko. OJK juga mencatat permintaan industri untuk mendorong pengembangan industri keuangan syariah sebagai bagian dari strategi inklusi keuangan nasional.

Kedua menyoroti pentingnya penguatan industri jasa keuangan dari aspek pengaturan, pengawasan, serta perlindungan konsumen. Fokus ketiga yang menjadi perhatian besar adalah proyeksi perekonomian 2026 serta strategi dalam menavigasi trade-off antara stabilitas dan pertumbuhan sektor jasa keuangan. Pelaku industri berharap kebijakan OJK tetap memberikan ruang pertumbuhan sambil menjaga kesehatan sistem keuangan secara menyeluruh.

Selain itu, sektor keuangan diminta terus mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan, selaras dengan agenda transisi ekonomi hijau dan komitmen keberlanjutan global. Terakhir, industri menekankan pentingnya mitigasi risiko siber dan potensi kejahatan digital, seiring meningkatnya digitalisasi layanan keuangan.

Melalui forum ini, Mahendra menegaskan “bahwa masukan dari pelaku industri merupakan elemen penting dalam menjaga ekosistem keuangan yang adaptif, stabil, dan berdaya saing global”. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara regulator dan industri agar sektor jasa keuangan dapat menjawab tantangan dan peluang ekonomi di masa mendatang.

Disebutkan juga “dialog ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi akhir tahun OJK bersama pelaku jasa keuangan sebagai fondasi penyusunan arah kebijakan di tahun 2026” jelasnya. D.Wijaya/Gumikbali.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *