Beberapa hari terakhir, publik ramai membahas konten media sosial yang menampilkan anak seorang alumni LPDP yang memperoleh status kewarganegaraan, Warga Negara Asing (WNA). Konten ini menimbulkan perdebatan yang serius dari sekadar soal kewarganegaraan: ia membuka ruang refleksi tentang hak pribadi, tanggung jawab publik, dan makna kontribusi terhadap bangsa atas LPDB yang mereka terima.
Secara hukum, kewarganegaraan anak adalah hak individu dan keluarga. Tidak ada lembaga negara yang bisa atau seharusnya memaksakan pilihan dalam ranah ini. Namun, konteks LPDP menambah lapisan kompleksitas moral. Beasiswa ini bukan sekadar hadiah atau penghargaan atas prestasi akademik; ia adalah investasi publik yang menuntut komitmen untuk memberi kembali kepada bangsa. Dalam hal ini, pilihan yang terlihat personal sekalipun memiliki dimensi publik yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Kasus ini menjadi refleksi penting tentang hubungan antara prestasi, kesempatan, dan tanggung jawab. LPDP mempersiapkan individu untuk menembus batas ilmu pengetahuan global, tetapi keberhasilan akademik tidak otomatis menjamin kesadaran akan tanggung jawab sosial dan nasional. Viral ini seakan menjadi cermin yang menanyakan: apakah seleksi dan pembinaan yang selama ini dilakukan cukup untuk menumbuhkan loyalitas dan kontribusi terhadap negeri? Ataukah ada aspek karakter dan nilai yang masih harus diperkuat, agar pengalaman global tidak justru menjauhkan penerima beasiswa dari akar bangsanya?
Di sisi lain, publik juga perlu menimbang nuansa moral, bukan sekadar hukum. Hak pribadi tetap harus dihormati, tetapi menerima fasilitas publik membawa “utang sosial” terhadap bangsa. Menilai kasus ini hanya dari sisi legal akan menutup mata terhadap dimensi aspirasi dan ekspektasi publik—dimensi yang, meski tidak tertulis, memegang peran penting dalam membangun kepercayaan terhadap lembaga negara dan programnya.
Refleksi ini mengajarkan satu hal fundamental: hak pribadi dan tanggung jawab publik bukanlah dua hal yang bisa dipisahkan begitu saja. Mereka berjalan beriringan, saling menyeimbangkan. Program beasiswa negara adalah bentuk kepercayaan publik—investasi yang diharapkan memberi hasil nyata, bukan hanya prestasi akademik. Sehingga, kontribusi kembali kepada bangsa bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga wujud penghormatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan.
Akhirnya, viral LPDP ini bukan untuk menghakimi individu, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran kolektif: bahwa setiap pilihan, meski personal, selalu memiliki resonansi sosial. Dalam dunia di mana kesempatan global terbuka lebar, integritas terhadap bangsa menjadi penanda sejati dari keberhasilan, bukan sekadar capaian angka dan gelar. Refleksi ini penting, agar generasi penerima beasiswa tidak hanya cerdas dan kompetitif, tetapi juga berpihak pada masa depan Indonesia. (D.Wijaya/Gumikbali.co.id)
