JAKARTA — Penguatan tata kelola dan penerapan regulasi yang lebih adaptif menjadi salah satu agenda penting dalam mendorong pertumbuhan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, dalam pembukaan Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, 19–21 Oktober 2026.

Mengusung tema “Akselerasi Peran dan Fungsi Industri BPR-BPRS sebagai Mitra Strategis UMKM untuk Meningkatkan Kontribusi terhadap Perekonomian Nasional”, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah pengembangan industri BPR-BPRS di tengah dinamika perekonomian nasional.

Tedy Alamsyah menegaskan, Munas XII merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali. Namun, lebih dari sekadar agenda rutin, Munas menjadi forum tertinggi organisasi untuk mengevaluasi perjalanan, memperkuat soliditas, serta menyatukan langkah dalam memperjuangkan kepentingan industri BPR-BPRS.

“Munas adalah forum organisasi tertinggi yang berfungsi sebagai alat perjuangan, sekaligus wadah memperkuat diri sebagai mitra strategis regulator dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Tedy.

BPR-BPRS, Garda Terdepan Pelayanan UMKM

Dalam sambutannya, Tedy menekankan bahwa keberadaan BPR dan BPRS memiliki arti strategis bagi penguatan ekonomi kerakyatan. Kedekatan dengan masyarakat dan pelaku usaha lokal menjadikan industri ini memiliki posisi penting dalam memperluas akses layanan keuangan, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan UMKM yang mendominasi struktur unit usaha nasional dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, BPR-BPRS dinilai memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha masyarakat.

“Dalam konteks ini, industri BPR dan BPRS memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi UMKM,” tegasnya.

Peran tersebut juga tercermin dalam perkembangan kinerja industri hingga Juli 2026. Berdasarkan data yang disampaikan dalam sambutan, aset BPR tumbuh sebesar 4,25 persen, sedangkan aset BPRS meningkat 12 persen.

Dari sisi penyaluran dana, kredit BPR mencatatkan pertumbuhan 3,12 persen dan pembiayaan BPRS tumbuh 6,23 persen. Sementara itu, penghimpunan tabungan BPR meningkat 4,21 persen, sedangkan BPRS mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,27 persen.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa industri BPR-BPRS tetap memiliki ruang pertumbuhan yang penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, perkembangan industri juga perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas kelembagaan, manajemen risiko, dan kualitas tata kelola agar pertumbuhan dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.(D.Wijaya/gumikbali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *