JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya perumusan kebijakan yang mempertimbangkan keragaman karakteristik industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri perbankan rakyat di tengah persaingan yang semakin ketat dan meningkatnya risiko kredit atau pembiayaan.

Hal tersebut disampaikan Dian Ediana Rae, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, dalam rangkaian Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, 19–21 Oktober 2026.

Menurut Dian, keragaman karakteristik BPR-BPRS, termasuk rentang permodalan dan besaran aset, menjadi salah satu pertimbangan penting dalam merumuskan arah kebijakan industri ke depan. Pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan mampu menjawab kebutuhan industri tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian dan stabilitas perbankan.

Di tengah dinamika persaingan yang semakin kompetitif, BPR-BPRS juga menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan. Karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan, pengelolaan risiko, serta keberlanjutan bisnis menjadi bagian penting dalam menjaga peran BPR-BPRS sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat.

Keragaman Industri Jadi Pertimbangan Kebijakan

Industri BPR-BPRS memiliki karakteristik yang beragam, baik dari sisi skala usaha, kapasitas permodalan, besaran aset, maupun kondisi wilayah operasional. Keragaman tersebut perlu menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pengawasan dan pengembangan industri.

Kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing lembaga diharapkan dapat mendorong terciptanya industri yang lebih tangguh dan berdaya saing. Pada saat yang sama, penerapan prinsip kehati-hatian tetap menjadi landasan utama, terutama dalam menghadapi potensi peningkatan risiko kredit dan pembiayaan.

Dengan pendekatan yang proporsional, BPR-BPRS diharapkan dapat memperkuat fungsi intermediasi serta memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain penguatan industri BPR-BPRS, OJK juga menaruh perhatian pada upaya membangun ekosistem UMKM yang lebih kondusif. Salah satu langkah yang disoroti adalah pembentukan departemen baru yang berfokus pada pengembangan UMKM.

Kehadiran departemen tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan ekosistem UMKM secara lebih menyeluruh, mulai dari kemudahan akses terhadap lembaga jasa keuangan hingga upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan bagi pelaku usaha.

Pendekatan yang dikembangkan tidak hanya berfokus pada bagaimana UMKM memperoleh kredit atau pembiayaan, tetapi juga bagaimana proses penyaluran tersebut dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, akses pembiayaan diharapkan mampu mendukung perkembangan usaha sekaligus menjaga kualitas kredit lembaga keuangan.

Dalam pelaksanaannya, sinergi dengan seluruh sektor perbankan, termasuk BPR-BPRS, menjadi penting. Kolaborasi tersebut dapat diarahkan untuk memperluas jangkauan pembiayaan, meningkatkan kualitas penyaluran kredit, serta memastikan pembiayaan yang diberikan benar-benar mendukung keberlangsungan usaha UMKM.(D.Wijaya/Gumikbali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *