Klungkung – BPR Sari Jaya Sedana bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus melaksanakan sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 8/6/2026 di kediaman Wayan Suartika, Jalan Baladewa No. 108, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung, tersebut dihadiri oleh 27 peserta yang merupakan anggota Paiketan Semeton Karma Marga.

Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum I Made Rinten dan almarhumah Ni Nyoman Suwinta. Kedua peserta tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui BPR Sari Jaya Sedana.

Total santunan yang diserahkan mencapai Rp84 juta. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata manfaat program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Atas Nyoman Gede Ngardiana dari Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersama Komang Kembar dan Ketut Upadana selaku Pejabat Eksekutif BPR Sari Jaya Sedana.

Dalam sambutannya, Nyoman Gede Ngardiana menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyerahan santunan ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di masyarakat.

“Dengan adanya pemberian santunan ini, masyarakat dapat melihat secara langsung manfaat nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketut Upadana selaku Pejabat Eksekutif BPR Sari Jaya Sedana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program literasi dan inklusi keuangan yang secara rutin dilaksanakan oleh BPR Sari Jaya Sedana bersama para mitra strategis.

“Pekerja informal yang hadir dalam kegiatan ini menyambut baik program yang disampaikan. Bahkan beberapa peserta langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti Tabungan BPJS Sari Jaya sebagai sarana mempermudah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Wayan Suartika selaku Pemucuk Paiketan Semeton Karma Marga. Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPR Sari Jaya Sedana dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPR Sari Jaya Sedana dan BPJS Ketenagakerjaan ke tempat kami. Sosialisasi ini sangat memberikan manfaat bagi anggota kami. Setelah mengetahui manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, anggota kami yang belum terdaftar akan segera kami ikutsertakan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, BPR Sari Jaya Sedana bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, khususnya pekerja sektor informal, memperoleh perlindungan sosial yang memadai sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan memberikan rasa aman bagi keluarganya.(D.Wijaya/Gumikbali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *