Catatan Kecil: D. Wijaya
Jangan sampai kita terbiasa dengan ketidakpercayaan
Ada satu hal yang menurut saya justru lebih mengkhawatirkan daripada berbagai peristiwa yang sedang ramai diberitakan: kemungkinan bahwa masyarakat perlahan-lahan terbiasa dengan semua ini.
Kita mungkin akan terus menyaksikan perkara hukum, konflik politik, tuduhan, penyelidikan, penetapan tersangka, dan berbagai kontroversi lainnya. Berita demi berita akan datang silih berganti. Hari ini kita terkejut, besok kita membicarakannya, dan beberapa hari kemudian perhatian kita mungkin sudah beralih kepada persoalan yang lain.
Lama-kelamaan, sesuatu yang seharusnya menjadi perhatian serius dapat dianggap sebagai hal biasa. Inilah yang perlu kita waspadai. Bukan semata-mata banyaknya persoalan yang muncul, melainkan ketika kepekaan masyarakat terhadap persoalan tersebut mulai memudar. Ketika penyalahgunaan kewenangan dianggap sebagai bagian biasa dari politik. Ketika ketidakadilan diterima sebagai sesuatu yang tidak mungkin diubah. Ketika masyarakat kehilangan keyakinan bahwa hukum masih dapat memberikan perlindungan yang setara.
Jangan sampai kita mengalami semacam kepasrahan kolektif: sebuah keadaan ketika masyarakat tidak lagi berharap banyak kepada institusi, tidak lagi percaya bahwa kebenaran dapat ditemukan, dan akhirnya memilih untuk bersikap masa bodoh.
Padahal, ketidakpercayaan yang tidak diikuti oleh kesadaran kritis hanya akan melahirkan apatisme. Kita boleh kecewa, tetapi tidak boleh kehilangan kepedulian. Kita boleh mempertanyakan, tetapi tidak boleh berhenti berpikir. Kita boleh mengkritik, tetapi tetap harus menghormati fakta dan proses hukum.
Sebab, demokrasi bukan hanya urusan para politisi, pejabat, dan lembaga negara. Demokrasi juga membutuhkan warga negara yang mau menjaga akal sehat, keberanian moral, dan tanggung jawab sosialnya.
Yang Kita Pertaruhkan Adalah Masa Depan Kepercayaan
Saya tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan bahwa berbagai peristiwa ini merupakan gambaran keseluruhan wajah Indonesia. Kita masih harus menunggu proses hukum, mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, dan melihat bagaimana institusi negara menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa berbagai peristiwa ini menyimpan pelajaran penting bagi kehidupan berbangsa.
Kita membutuhkan pemimpin yang memahami bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa. Kita membutuhkan aparat yang menyadari bahwa kewenangan harus selalu berjalan bersama tanggung jawab. Kita membutuhkan lembaga penegak hukum yang independen, profesional, dan berani menempatkan keadilan di atas kepentingan. Dan kita membutuhkan masyarakat yang tidak kehilangan kemampuan berpikir kritis di tengah derasnya arus informasi dan pertarungan kepentingan.
Ada sebuah prinsip yang sederhana, tetapi sering kali sulit dijalankan: semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tuntutan terhadap integritasnya. Sebab, kekuasaan tanpa pengendalian diri dapat melahirkan kesewenang-wenangan. Kecerdasan tanpa kejujuran dapat digunakan untuk membenarkan manipulasi. Dan hukum tanpa keberanian menegakkan keadilan hanya akan menjadi rangkaian prosedur yang kehilangan makna.
Maka, ketika kita bertanya, “Ada apa dengan negeri kita?”, mungkin pertanyaan itu perlu kita lanjutkan dengan pertanyaan lain yang lebih mendasar: sudah sejauh mana kita membangun kehidupan bernegara yang berlandaskan integritas, keadilan, dan kesadaran moral?
Indonesia tidak kekurangan orang-orang pintar, tidak kekurangan aturan, dan tidak kekurangan lembaga. Tetapi semua itu tidak akan cukup apabila tidak disertai kesediaan untuk menjaga nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan bersama.
Sebab, kekuatan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya, seberapa banyak aturan yang dibuatnya, atau seberapa kuat aparaturnya. Kekuatan sebuah bangsa juga ditentukan oleh seberapa besar rakyatnya masih percaya bahwa hukum berlaku untuk semua, kebenaran dapat diperjuangkan, dan kekuasaan dapat dimintai pertanggungjawaban.
Negeri ini tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi juga institusi yang berintegritas dan masyarakat yang tetap waras dalam berpikir. Sebab, ketika kepercayaan hilang, yang runtuh bukan sekadar wibawa seseorang atau sebuah lembaga, melainkan fondasi moral kehidupan berbangsa.(D.Wijaya/Gumikbali.co.id)
